Apel Pagi Diisi Dengan Motivasi  Implementasi Budaya Kerja Dan Kode Etik APIP

Wonosari, Senin, 12 Agustus 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel pagi. Apel pagi dikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Pada kesempatan ini apel pagi dipimpin langsung oleh Inspektur, Bapak Saptoyo, S.Sos, M.Si.

Apel pagi kali ini diisi dengan  motivasi Implementasi budaya kerja dan kode etik APIP serta penyerahan SK Kenaikan Pangkat  bagi PNS dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul  yaitu Sdr. Anton Prihutono.

Dalam sambutannya, Saptoyo, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa “core values ASN Berakhlak ini merupakan upaya untuk mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan bagi perangkat daerah. Core values ini bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN bagi seluruh ASN. Ia menjabarkan makna dari Core Values ASN Berakhlak, yakni Berorientasi Pelayanan, artinya ASN dituntut memahami dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan dan solutif serta dapat diandalkan. Kemudian, akuntabel yang bermakna bahwa seorang ASN harus dapat melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. “ASN juga harus kompeten, artinya mampu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah-ubah,” ungkap Saptoyo. Selanjutnya, Harmonis, artinya setiap ASN harus bisa menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Lalu core values Loyal, yang mana seorang ASN harus bisa memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 1945, setiap pada NKRI serta pemerintahan yang sah. Terakhir, Adaptif dan Kolaboratif yang bermakna seorang ASN mampu untuk cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas,” jelasnya.

Core Values Berakhlak dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Oleh karena itu, setiap ASN di manapun bertugas, seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama. “Penguatan budaya kerja, peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keharusan kita semua. Itulah pentingnya penguatan dan penerapan budaya yang baik sebagai pondasi bagi kita dalam menghadapi era 4.0 bahkan menjelang era 5.0,” ujarnya. 

“Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal dapat terwujud jika didukung dengan auditor yang mematuhi kode etik profesi. Dan perlu  memasukkan unsur religi atau nilai keagamaan dalam menerapkan kode etik sehingga tidak terjadi korupsi atau fraud. “ pungkasnya.

Previous INspektorat Daerah Peringati HUT RI KE 79

Leave Your Comment

Skip to content